ETIKA DALAM DUNIA MAYA
08 - 10 -2023, Campus of future Harmony
Internet & Cyberspace
Internet, yang juga dikenal sebagai dunia maya atau cyberspace, adalah ekosistem bioelektronik yang merangkum semua tempat yang memiliki telepon, kabel koaksial, serat optik, atau gelombang elektromagnetik. Dunia maya ini memiliki karakteristik unik:
- Beroperasi secara virtual.
- Selalu berubah dengan cepat.
- Tidak mengenal batas teritorial.
- Memungkinkan penggunanya untuk beraktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya.
- Informasi di dalamnya bersifat publik.
Dalam dunia maya ini, ada istilah “Netiquette”, yang merupakan gabungan dari kata “Internet” dan “Etiquette”. Ini adalah dokumen petunjuk tentang etika dalam internet. Setiap orang yang merasa menjadi bagian dari komunitas internet diharapkan untuk mengikuti kode etik dari petunjuk tersebut. Pada dasarnya, petunjuk tersebut adalah panduan tentang bagaimana bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet.
Beberapa peraturan Netiquette antara lain:
- Tidak mengirim komentar yang bersifat menyerang kepada sesama pengguna, melainkan harus saling membangun.
- Selalu memperhatikan etika dalam bersikap dan melakukan aktivitas, serta tidak buru-buru menyimpulkan sesuatu. Di internet, kita bertemu dengan orang-orang yang berbeda dengan sudut pandang yang berbeda pula.
- Bersikap terbuka jika dibutuhkan, kritis tapi tetap konstruktif. Ketika sedang chatting, jangan buru-buru berkomentar, melainkan coba pahami dulu apa yang sedang dibahas atau terjadi.
- Ketika sedang online, kita harus menghormati orang lain. Jika hendak mengunggah sesuatu, pastikan apa yang kita unggah sesuai dengan topik yang sedang dibicarakan agar tidak mengganggu pembahasan.
Asas yang mendasari & penindaklanjutan
Etika dalam dunia maya dianggap penting karena beberapa alasan:
- Pengguna internet berasal dari daerah yang berbeda-beda dan memiliki perbedaan pandangan.
- Pengguna internet tidak diharuskan mengungkapkan identitas mereka.
- Berbagai fasilitas internet memungkinkan pihak lain untuk melakukan hal-hal yang tidak etis dan seharusnya tidak dilakukan baik di dunia maya maupun nyata.
- Jumlah pengguna internet akan selalu bertambah.
Pemerintah melakukan kontrol dalam internet melalui Internet Censorship, yang sesuai dengan “Theory of uploader and downloader”. Negara dapat melarang pengunduhan atau pengunggahan dalam wilayahnya jika bertentangan dengan kepentingannya. Ada juga “Law of the Server”, yaitu jika suatu perusahaan atau seseorang memiliki server (Webpage), maka akan ditandai secara fisik. Jadi, jika Anda memiliki webpage yang aktif berada di Jember, maka webpage Anda otomatis tunduk di bawah pemerintah negara Indonesia.
Alangkah baiknya apabila kita sebagai warga negara Indonesia sekaligus pengguna internet melakukan hal -hal seperti yang terterra diatas tadi, dengan begitu kita tetap melestarikan etika dalam dunia maya dan menjaga kebaikan dalam berinternet, yang mana notabenenya sekarang internet menjadi ladang untuk penindasan dan hal - hal berkonotasi negatif.
Sekian, terimakasih

Komentar
Posting Komentar